Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Operasional Kegiatan (SIMPOK)




PENDAHULUAN

Dalam keterkaitannya dengan tugas Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (SETDA) sebagai aparatur monitoring dan evaluasi pembangunan diperlukan suatu sistem informasi yang mengimplementasikan proses pengendalian sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja, memberikan kemudahan pada pelaporan dan konsolidasi data serta memudahkan konsistensi pengelolaan data pembangunan.

Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Operasional Kegiatan (SIMPOK) adalah sebuah sistem informasi berbasis website, yang memudahkan untuk manajemen pengendalian operasional kegiatan pembangunan daerah, dengan tujuan ialah tersedianya informasi pengendalian operasi kegiatan yang cepat, mudah, akurat serta up-to-date. Serta sistem informasi ini sudah terintegrasi dengan SIRUP-LKPP, SIMDA Keuangan atau dengan MONEV. Sistem ini memberikan fitur pemasukan data realisasi keuangan, Laporan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan yang sudah dilengkapi dengan Peta Spasial (GIS), Laporan POK, dan memberikan fitur eksekutif summary (EIS) dan grafik, serta memberikan fitur pencetakan laporan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

Melalui perangkat lunak ini diharapkan tersedia Sistem Informasi Pengendalian yang dapat dioperasikan oleh segenap aparatur di SETDA dan SKPD lain, terkait dengan proses pengendalian pembangunan.

TUJUAN

Tujuan yang dicapai dalam implementasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Operasional Kegiatan (SIMPOK) ini adalah :

  1. Penyusunan dokumen pengendalian pembangunan yang tersistem sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengembangan basis data Pengendalian Pembangunan guna mengimplementasikan konsep e-government yang baik.
  3. Peningkatan kualitas SDM Pemerintah Daerah dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Peraturan Perundang-undangan.
  4. Integrasi data antar sistem informasi yang ada guna keselarasan dan konsistensi data.

MANFAAT

Manfaat yang diperoleh dalam proses dan pasca implementasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Operasional Kegiatan (SIMPOK) ini adalah :

  1. Kemudahan proses kendali, manajemen dan pemasukan data-data pengendalian pembangunan.
  2. Efisiensi SDM dan waktu karena data bersifat reusable.
  3. Data beserta rekapitulasi yang dihasilkan bersifat cepat, tepat dan akurat.
  4. Kebutuhan eksekutif dalam penentuan kebijakan strategis.

KEUNGGULAN APLIKASI

Adapun keunggulan aplikasi yang telah dikembangkan antara lain :

  1. Aplikasi ini telah mengakomodir peraturan-peraturan terbaru tentang perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran, maupun pengendalian kegiatan.
  2. Kemudahan, kecepatan dan fleksibilitas aplikasi, yaitu dengan tampilan menu interaktifnya pengguna mudah mengoperasikan. Dari sisi kecepatan pencetakan laporan yang menggunakan teknologi FastReport memungkinkan pembuatan laporan dalam waktu relatif cepat.
  3. Dari teknologi yang digunakan dalam pengembangan aplikasi ini, kebutuhan perangkat keras ( hardware ) tidak memerlukan spesifikasi tinggi sehingga menekan biaya investasi perangkat keras.
  4. Terintegrasi dengan sistem web ( online ) guna proses sinkronisasi data secara online ( via internet ) dimana memungkinkan.

IMPLEMENTASI

Aplikasi SIMPOK adalah aplikasi yang telah teruji dan ready-to-use sehingga Pengguna Sistem dapat langsung menginstal aplikasi tanpa harus melalui tahap pengadaan jasa konsultansi pembuatan lagi. Dalam proses implementasi, kami menyediakan pendampingan penuh untuk menjamin kelancaran implementasi, proses transfer ilmu kepada staff maupun SDM yang mengimplementasikan sistem ini. Dalam masa pendampingan tersebut juga dimungkinkan untuk proses kastemisasi aplikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan maupun karakter lokal yang kadang berbeda pada setiap daerah.

Suatu kemandirian dan pemahaman yang dalam mengenai sistem ini merupakan harapan bagi kami guna peningkatan SDM dan kemandirian kerja suatu Pemerintah Daerah. Apabila diperlukan penambahan waktu untuk pendampingan, kami menyediakan staff untuk penempatan sesuai dengan keinginan Pemerintah Daerah.